
Invalid Date
Dilihat 118 kali

Rote Ndao, 22 Desember 2025 —
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya Dana Desa, pada Rapat Lengkap Pamong Praja se-Kabupaten Rote Ndao yang digelar pada Senin (22/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Dana Desa harus dikelola secara terbuka, tepat sasaran, dan bertanggung jawab sesuai dengan peruntukannya, baik dalam bidang pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Dana desa adalah uang rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Paulus Henuk di hadapan para camat, kepala desa, lurah, dan jajaran pamong praja.
Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan desa agar menghindari penyalahgunaan anggaran dan selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Menurutnya, transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pelayanan moral kepada masyarakat.
Selain soal pengelolaan keuangan, Bupati Paulus Henuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang efektif dan efisien. Ia meminta seluruh perangkat pemerintahan di tingkat kabupaten hingga desa untuk bekerja lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan mempersulit urusan warga. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan dilayani,” ujarnya.
Rapat Lengkap Pamong Praja ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.


Bagikan:

Desa Oenggaut
Kecamatan Rote Barat
Kabupaten Rote Ndao
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini