Invalid Date
Dilihat 630 kali
Pemerintah Desa Oenggaut, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, melakukan inovasi dalam pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi barcode. Mulai bulan Februari 2025, masyarakat Desa Oenggaut dapat menikmati layanan surat-menyurat yang lebih efisien dan praktis. Inovasi ini diterapkan dengan penggunaan tanda tangan digital berbasis barcode pada setiap dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Penggunaan tanda tangan barcode ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan administrasi bagi warga. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan tanda tangan basah dari kepala desa. Cukup dengan scan barcode, keabsahan dokumen dapat diverifikasi secara cepat dan akurat. Hal ini tentu saja sangat membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan keterbatasan waktu. Selain efisiensi waktu, penggunaan tanda tangan barcode juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan sistem digital, setiap dokumen tercatat dan tersimpan dengan rapi, sehingga memudahkan proses pengawasan dan audit. Ini juga merupakan langkah konkret pemerintah desa dalam mencegah potensi pemalsuan dokumen. Implementasi tanda tangan barcode ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Oenggaut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengikuti perkembangan teknologi. Diharapkan, inovasi ini dapat menjadi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern. Ke depan, Pemerintah Desa Oenggaut berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mengintegrasikan teknologi dalam berbagai aspek pelayanan publik demi kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:
Desa Oenggaut
Kecamatan Rote Barat
Kabupaten Rote Ndao
Provinsi Nusa Tenggara Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini